JAKARTA, KOMPAS.com " Impor garam yang melebihi kebutuhan dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan industri garam nasional. Untuk itu, pemerintah diminta membatasi volume impor garam agar tidak melebihi kebutuhan. Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Perikanan dan Kelautan Kadin Yugi Prayanto, permasalahan impor garam yang melebihi kebutuhan konsumsi menjadi hal yang harus segera dicari solusinya. "Seharusnya pemerintah melakukan pengawasan terhadap impor. Jika jumlahnya tidak sebanyak yang dibutuhkan, untuk apa kita terlalu banyak impor," ujar Yugi, Rabu (17/8/2011), di Jakarta. Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan, pemerintah telah menyepakati kebutuhan garam nasional tahun 2011 sebanyak 3.402.750 ton, termasuk di antaranya 1,6 juta ton untuk garam konsumsi dan 1,802 juta ton untuk garam industri. Alih-alih melindungi petani garam, kebiasaan impor garam dikhawatirkan hanya akan merusak harga jual petani garam lokal. "Ada baiknya pemerintah memikirkan bagaimana melindungi petani garam dengan membuka akses pasar bagi mereka sehingga para importir garam harus menyerap garam lokal dengan harga yang kompetitif," katanya. Yugi menyatakan, pihaknya mengecam impor garam yang berlebihan karena sudah seharusnya Indonesia mengembangkan industri garam. Indonesia memiliki potensi dan garis pantai yang begitu panjang. "Sudah seharusnya kita melindungi produsen garam lokal. Jika tak ada pengawasan impor yang berimbas pada persoalan harga yang timpang, di mana harga impor lebih murah akan menjadikan para produsen garam itu justru menjadi importir. Jika demikian, lalu siapa lagi yang mau memproduksi garam?" papar Yugi.
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan, pemerintah telah menyepakati kebutuhan garam nasional tahun 2011 sebanyak 3.402.750 ton, termasuk di antaranya 1,6 juta ton untuk garam konsumsi dan 1,802 juta ton untuk garam industri. Alih-alih melindungi petani garam, kebiasaan impor garam dikhawatirkan hanya akan merusak harga jual petani garam lokal. "Ada baiknya pemerintah memikirkan bagaimana melindungi petani garam dengan membuka akses pasar bagi mereka sehingga para importir garam harus menyerap garam lokal dengan harga yang kompetitif," katanya. Yugi menyatakan, pihaknya mengecam impor garam yang berlebihan karena sudah seharusnya Indonesia mengembangkan industri garam. Indonesia memiliki potensi dan garis pantai yang begitu panjang. "Sudah seharusnya kita melindungi produsen garam lokal. Jika tak ada pengawasan impor yang berimbas pada persoalan harga yang timpang, di mana harga impor lebih murah akan menjadikan para produsen garam itu justru menjadi importir. Jika demikian, lalu siapa lagi yang mau memproduksi garam?" papar Yugi.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar