Senin, 12 September 2011

Pajak Tak Berlaku Diskriminatif

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
. Ketika Anda mulai berbagi fakta
menarik di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak atau bea masuk tambahan atas produk ponsel BlackBerry ataupun barang konsumsi lainnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono berpendapat perlu pertimbangan yang sangat serius dalam menaikkan pajak.

Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.

"Salah satu opsinya (dalam menarik investasi ketimbang mengekspor produk ke Indonesia) mungkin dengan menaikkan pajak, tapi ini domainnya teman-teman di DJP (Dirjen Pajak). Tapi untuk menaikkan pajak tentu harus ada pertimbangan yang sangat serius," ujar Agung di DPR, Jakarta, Senin (12/9/2011) sore.

Agung menyebutkan, jika pemerintah menaikkan pajak impor, khususnya Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN BM) untuk produk impor, hal serupa juga harus diterapkan pada PPN BM untuk produksi dalam negeri. "Karena pajak itu sifatnya non-diskriminatif," tambah Agung.

Wacana pemberlakuan pajak tambahan atas barang impor mencuat setelah Menteri Perindustrian MS Hidayat menekankan perlunya aturan tentang barang-barang konsumsi yang masuk ke pasar domestik, antara lain BlackBerry yang diproduksi di Malaysia. Langkah ini diambil untuk merangsang investor agar mau berinvestasi di Tanah Air.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak ada komentar: