. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com - Belum genap seminggu diresmikan, lajur sepeda dari kawasan Taman Ayodia menuju ke Jl. Melawai Raya sudah diserobot oleh bajaj yang ngetem. Itulah pemandangan yang sempat terlihat pada lajur sepeda di depan Gereja Santo Yohanes Penginjil, Melawai, Jakarta Selatan. "Itu kan wilayah Walikota Jakarta Selatan. Harusnya Walikota yang tertibkan, karena kebetulan kan Ketuanya Pak Walikota juga," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono ketika dihubungi wartawan, Rabu (25/5/2011). Ia mengaku sudah menginstruksikan pada petugasnya untuk mengawasi lajur khusus sepeda agar steril dan tidak dilalui kendaraan lainnya selain sepeda. Sebenarnya, rambu-rambu telah dipasang oleh pemerintah agar pengendara lain tahu bahwa ada lajur sepeda. Lajurnya pun diberi warna berbeda yaitu berwarna hijau. Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.
"Kalau memang masih ada yang mangkal disana, walaupun sudah jelas rambu-rambunya, harusnya Walikota Jaksel yang menertibkan," katanya. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sendiri bertekad akan mengambil tindakan terhadap bajaj yang ngetem di lajur khusus sepeda dari Taman Ayodia sampai ke Jl. Melawai Raya. Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Syahrul Effendi, bahkan menyatakan akan menilang bajaj yang ngetem di sepanjang lajur khusus sepeda. Tindakan bajaj menyerobot jalur khusus sepeda itu dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Meski begitu, pemkot akan mengedepankan sosialisasi terlebih dulu selama sebulan sebelum menjatuhkan hukuman. Menurut Syahrul, sulit mengubah kebiasaan supir bajaj yang mau menangnya sendiri. Karena itu, pihaknya menerjunkan petugas Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jaksel untuk memantau lapangan. Ia mengaku, memerintahkan petugas dua instansi tersebut mengusir paksa pemilik bajaj yang ngetem di lajur khusus sepeda. Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak hanya bajaj yang mangkal. Berderet mobil pribadi pun parkir di sepanjang Jl. Melawai Raya yang dipenuhi deretan toko. Banyaknya pengunjung berkendaraan pribadi ini tidak diimbangi dengan lahan parkir yang memadai. Akibatnya, lajur baru khusus sepeda digunakan memarkir mobil.
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.
"Kalau memang masih ada yang mangkal disana, walaupun sudah jelas rambu-rambunya, harusnya Walikota Jaksel yang menertibkan," katanya. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan sendiri bertekad akan mengambil tindakan terhadap bajaj yang ngetem di lajur khusus sepeda dari Taman Ayodia sampai ke Jl. Melawai Raya. Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Syahrul Effendi, bahkan menyatakan akan menilang bajaj yang ngetem di sepanjang lajur khusus sepeda. Tindakan bajaj menyerobot jalur khusus sepeda itu dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Meski begitu, pemkot akan mengedepankan sosialisasi terlebih dulu selama sebulan sebelum menjatuhkan hukuman. Menurut Syahrul, sulit mengubah kebiasaan supir bajaj yang mau menangnya sendiri. Karena itu, pihaknya menerjunkan petugas Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jaksel untuk memantau lapangan. Ia mengaku, memerintahkan petugas dua instansi tersebut mengusir paksa pemilik bajaj yang ngetem di lajur khusus sepeda. Berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak hanya bajaj yang mangkal. Berderet mobil pribadi pun parkir di sepanjang Jl. Melawai Raya yang dipenuhi deretan toko. Banyaknya pengunjung berkendaraan pribadi ini tidak diimbangi dengan lahan parkir yang memadai. Akibatnya, lajur baru khusus sepeda digunakan memarkir mobil.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar