JAKARTA, KOMPAS.com " Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nazaruddin, mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Dewan. Namun, surat itu tidak sesuai dengan prosedur pengunduran diri. Ia mengirimkan surat itu kepada pimpinan DPR dari Fraksi Demokrat, Marzuki Alie. Seharusnya surat itu dikirim terlebih dahulu kepada Partai Demokrat."Dikirimkan melalui sekjen. Dari sekjen diberikan lembar disposisi ke meja saya. Harusnya ke partai dulu," ujar Marzuki di Gedung DPR, Jumat (22/7/2011). Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.
Marzuki menuturkan, karena kesalahan prosedur tersebut, surat Nazaruddin dikembalikan. Marzuki tidak menyebut tanggal pengiriman surat itu dan dialamatkan ke mana pengembaliannya. Pasalnya, surat tersebut diberikan tanpa nama pengirim. Sebelum sampai di meja Marzuki, surat pengunduran diri itu juga ditembuskan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Sekjen DPR, dan Ketua Komisi VII. "Iya, makanya surat kami kembalikan karena dia langsung kirim kepada pimpinan DPR. Seharusnya kepada partai dulu," imbuhnya. Marzuki kemudian mengatakan, ia enggan menjawab lagi pertanyaan seputar Nazaruddin."Bicara di publik yang baik-baik saja saya minta. Bicara yang substansi dan yang penting. Ini harapan saya. Media saya ajak untuk jangan dipancing kanan-kiri untuk hal-hal yang enggak perlu. Tolonglah. Saya bukan melarang beritanya, tetapi kalau sudah bertanya ke sana kemari, enggak enak juga saya menjawabnya," kata Marzuki. Nazaruddin sebelumnya telah dipecat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Sampai saat ini, ia masih menjadi anggota DPR. Saat masalahnya bergulir, Nazaruddin yang awalnya berada di Komisi III pindah ke Komisi VII. Namun, sejak pergantiannya itu, ia jarang terlihat mengikuti aktivitas di rapat-rapat DPR. Nazaruddin lalu dikatakan berangkat ke Singapura untuk berobat, tetapi setelah itu keberadaannya tidak diketahui lagi.
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.
Marzuki menuturkan, karena kesalahan prosedur tersebut, surat Nazaruddin dikembalikan. Marzuki tidak menyebut tanggal pengiriman surat itu dan dialamatkan ke mana pengembaliannya. Pasalnya, surat tersebut diberikan tanpa nama pengirim. Sebelum sampai di meja Marzuki, surat pengunduran diri itu juga ditembuskan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Sekjen DPR, dan Ketua Komisi VII. "Iya, makanya surat kami kembalikan karena dia langsung kirim kepada pimpinan DPR. Seharusnya kepada partai dulu," imbuhnya. Marzuki kemudian mengatakan, ia enggan menjawab lagi pertanyaan seputar Nazaruddin."Bicara di publik yang baik-baik saja saya minta. Bicara yang substansi dan yang penting. Ini harapan saya. Media saya ajak untuk jangan dipancing kanan-kiri untuk hal-hal yang enggak perlu. Tolonglah. Saya bukan melarang beritanya, tetapi kalau sudah bertanya ke sana kemari, enggak enak juga saya menjawabnya," kata Marzuki. Nazaruddin sebelumnya telah dipecat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Sampai saat ini, ia masih menjadi anggota DPR. Saat masalahnya bergulir, Nazaruddin yang awalnya berada di Komisi III pindah ke Komisi VII. Namun, sejak pergantiannya itu, ia jarang terlihat mengikuti aktivitas di rapat-rapat DPR. Nazaruddin lalu dikatakan berangkat ke Singapura untuk berobat, tetapi setelah itu keberadaannya tidak diketahui lagi.
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar