Sabtu, 02 Juli 2011

Panji Gumilang Jadi Tersangka

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Panji Gumilang, pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan YPI oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, Panji berserta stafnya berinisial AH akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin ( 3/7/2011 ), di Bareskrim Polri. "Pasal sangkaanya terkait dugaan pemalsuan akta otentik ( 263 KUHP)," kata Boy di Jakarta, Sabtu ( 1/7/2011 ).

Ketika ditanya apakah Panji akan ditahan seusai pemeriksaan sebagai tersangka, Boy mengatakan, belum ada kepastian mengenai hal itu. "Prinsipnya pemeriksaan dulu. Tentunya berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyiapkan segala sesuatunya terhadap persangkaan-persangkaan yang dituduhkan kepada dia," ucap Boy.

Mengenai dugaan keterlibatan Panji dalam aktivitas makar terkait jaringan Negara Islam Indonesia (NII), menurut Boy, pihaknya masih terus menyelidiki. Saat ini, kata Boy, penyidik masih fokus ke perkara pemalsuan dokumen.

Setelah Anda mulai bergerak melampaui informasi latar belakang dasar, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih banyak
dari Anda mungkin memiliki pikiran pertama.

"Terkait dugaan makar, alat bukti yang kita kumpulkan sedang kita upayakan menggabungkan dari beberapa fakta hukum yang diperoleh penyidik," pungkas Boy.

Seperti diketahui, Panji telah diperiksa sebagai saksi Selasa ( 28/6/2011 ). Saat itu, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat itu dicecar sepuluh pertanyaan seputar pemalsuan dokumen. Panji mengaku tidak tahu menahu soal pemalsuan. Begitu pula dengan keterlibatan NII.

Panji dilaporkan oleh Imam Supriyanto, pendiri YPI lain. Imam melaporkan setelah namanya dicoret dari kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri.

Menurut Imam, ia dikeluarkan dari YPI setelah ia keluar dari jaringan NII pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.

Polri telah menangkap Gubernur NII wilayah Jawa Tengah berserta para pengurusnya. Berbagai barang bukti terkait NII disita termasuk aliran dana yang diduga mengalir ke Panji.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Tidak ada komentar: