. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menyesalkan adanya 43 rekening liar di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengatakan, temuan ini perlu dianalisa lebih jauh. Apalagi, terdapat angka lebih dari Rp 25 miliar yang berada di 43 rekening liar tersebut. "Ini bukti jika Kemdiknas masih belum akuntabel terhadap laporan keuangan. Perlu dilihat lagi untuk apa dana di rekening liar itu. Apakah dana non-budgeter atau ada proyek-proyek yang sengaja disembunyikan," kata Febri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2011) malam. Selain itu, Febri melanjutkan, perlu dilakukan penelusuran mengenai asal muasal 43 rekening liar tersebut. Ia melihat ada kejanggalan dalam pengelolaannya. Sebelumnya, BPK juga menemukan 151 rekening yang belum mendapat izin dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) dengan jumlah saldo lebih dari Rp 143 miliar dan Rp 58 miliar belum disajikan dalam laporan keuangan. Anda tidak dapat mempertimbangkan semua yang anda hanya membaca untuk menjadi informasi penting tentang
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.
"Perlu diketahui juga darimana asal semua rekening liar itu. Apakah dari dana di Kemdiknas, dana rekening ilegal atau dana proyek yang belum disalurkan," ujarnya. Menurut Febri, Kemdiknas juga harus dapat menjelaskan status semua rekening liar itu. Dalam keterangan pers BPK, Rabu (13/7/2011) kemarin, diungkapkan bahwa 43 rekening liar itu terdapat di sejumlah perguruan tinggi negeri. 43 rekening liar itu berasal dari Politeknik Negeri Semarang sebanyak dua rekening senilai Rp 146,24 juta, Universitas Lampung satu rekening sebesar Rp 8,34 juta, Politeknik Negeri Jakarta empat rekening senilai Rp 1,32 miliar. Lainnya Universitas Negeri Semarang tiga rekening senilai Rp 18,38 miliar, Politeknik Negeri Ujung Pandang lima rekening senilai Rp 232,36 juta, Politeknik Negeri Lampung dua rekening Rp 104,49 juta, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel empat rekening senilai Rp 3,95 miliar, dan Universitas Hasanuddin 22 rekening senilai Rp 2,29 miliar.
. Tapi jangan heran jika Anda menemukan diri Anda mengingat dan menggunakan informasi ini sangat dalam beberapa hari mendatang.
"Perlu diketahui juga darimana asal semua rekening liar itu. Apakah dari dana di Kemdiknas, dana rekening ilegal atau dana proyek yang belum disalurkan," ujarnya. Menurut Febri, Kemdiknas juga harus dapat menjelaskan status semua rekening liar itu. Dalam keterangan pers BPK, Rabu (13/7/2011) kemarin, diungkapkan bahwa 43 rekening liar itu terdapat di sejumlah perguruan tinggi negeri. 43 rekening liar itu berasal dari Politeknik Negeri Semarang sebanyak dua rekening senilai Rp 146,24 juta, Universitas Lampung satu rekening sebesar Rp 8,34 juta, Politeknik Negeri Jakarta empat rekening senilai Rp 1,32 miliar. Lainnya Universitas Negeri Semarang tiga rekening senilai Rp 18,38 miliar, Politeknik Negeri Ujung Pandang lima rekening senilai Rp 232,36 juta, Politeknik Negeri Lampung dua rekening Rp 104,49 juta, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel empat rekening senilai Rp 3,95 miliar, dan Universitas Hasanuddin 22 rekening senilai Rp 2,29 miliar.
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar