JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung langsung menindaklanjuti pengakuan Gayus Tambunan seusai persidangan terkait Cirus Sinaga dalam kasus Antasari Azhar. "Akan kita pelajari, saya sudah meminta inspektur intelijen untuk mempelajari pernyataan itu dan akan menindaklanjutinya," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy, di Jakarta, Kamis (20/1/2011). I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.
Seperti diketahui, seusai persidangan Gayus membacakan testimoninya yang menyeret nama jaksa Cirus Sinaga dalam penanganan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. Dalam perkara Antasari, jaksa Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umumnya. Jamwas juga menambahkan pihaknya belum mengetahui soal jaksa Cirus Sinaga sebagai saksi kunci pembunuhan Direktur PT PRB tersebut. "Nanti akan kita pelajari," katanya. Marwan menambahkan jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran oleh jaksa Cirus Sinaga tersebut, Kejagung hanya bisa menjatuhkan sanksi saja. "Sedangkan kalau unsur pidana itu merupakan urusan polisi," kata Marwan. antara
Seperti diketahui, seusai persidangan Gayus membacakan testimoninya yang menyeret nama jaksa Cirus Sinaga dalam penanganan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. Dalam perkara Antasari, jaksa Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umumnya. Jamwas juga menambahkan pihaknya belum mengetahui soal jaksa Cirus Sinaga sebagai saksi kunci pembunuhan Direktur PT PRB tersebut. "Nanti akan kita pelajari," katanya. Marwan menambahkan jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran oleh jaksa Cirus Sinaga tersebut, Kejagung hanya bisa menjatuhkan sanksi saja. "Sedangkan kalau unsur pidana itu merupakan urusan polisi," kata Marwan. antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar