JAKARTA, KOMPAS.com " Data aliran dana Gayus Halomoan Tambunan akhirnya sudah dipegang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ketua KPK Busyro Muqoddas yang hari ini bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Data itu ditujukan untuk mendukung penelusuran KPK atas kasus Gayus.Demikian yang disampaikan Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Kamis (6/1/2011), saat dihubungi wartawan."Sudah terima, tetapi yang terima Pak Busyro. Yang jelas, data ini bisa bantu KPK dalam pengumpulan informasi data terkait kasus Gayus," ujar Haryono. Ia juga tidak bisa menjelaskan lebih lanjut perihal data keuangan apa saja yang sudah didapat KPK dari PPATK tersebut. "Ya, pastinya soal data-data keuangan," ucapnya singkat. Truthfully, the only difference between you and mobil keluarga ideal terbaik indonesia experts is time. If you'll invest a little more time in reading, you'll be that much nearer to expert status when it comes to mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
Ketika ditanyakan soal status kelanjutan perkara kasus Gayus yang sampai pada tahap penyidikan, Haryono buru-buru membantahnya. "Belum, belum. Kami masih mengumpulkan informasi kasus itu," katanya. Saat ini KPK memang tengah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menaikkan status kasus Gayus menjadi penyidikan. Penelusuran KPK dilakukan seusai polisi menyatakan akan tetap menangani kasus Gayus, dan akhirnya menjerat Gayus dengan perkara gratifikasi senilai Rp 100 miliar, bukan suap. Unsur suap masih belum bisa ditemukan polisi lantaran penyidik tidak dapat membuktikan adanya suap yang diterima Gayus dari berbagai perusahaan yang pajaknya ditangani mantan karyawan Dirjen Pajak Golongan IIIA ini. Saat ini asal-usul uang yang tersimpan di rekening Gayus senilai Rp 28 miliar dan di safety box senilai Rp 74 miliar dalam bentuk uang tunai dan logam mulia masih menjadi teka-teki karena Gayus pun masih bungkam terhadap aliran dana itu. Besar kemungkinan, KPK akan menelusuri perkara suap berbagai perusahaan yang terkait dengan aliran dana tersebut. Pasalnya, KPK mengambil sikap akan menelusuri kasus Gayus yang berbeda dari yang sedang ditangani polisi.
Ketika ditanyakan soal status kelanjutan perkara kasus Gayus yang sampai pada tahap penyidikan, Haryono buru-buru membantahnya. "Belum, belum. Kami masih mengumpulkan informasi kasus itu," katanya. Saat ini KPK memang tengah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menaikkan status kasus Gayus menjadi penyidikan. Penelusuran KPK dilakukan seusai polisi menyatakan akan tetap menangani kasus Gayus, dan akhirnya menjerat Gayus dengan perkara gratifikasi senilai Rp 100 miliar, bukan suap. Unsur suap masih belum bisa ditemukan polisi lantaran penyidik tidak dapat membuktikan adanya suap yang diterima Gayus dari berbagai perusahaan yang pajaknya ditangani mantan karyawan Dirjen Pajak Golongan IIIA ini. Saat ini asal-usul uang yang tersimpan di rekening Gayus senilai Rp 28 miliar dan di safety box senilai Rp 74 miliar dalam bentuk uang tunai dan logam mulia masih menjadi teka-teki karena Gayus pun masih bungkam terhadap aliran dana itu. Besar kemungkinan, KPK akan menelusuri perkara suap berbagai perusahaan yang terkait dengan aliran dana tersebut. Pasalnya, KPK mengambil sikap akan menelusuri kasus Gayus yang berbeda dari yang sedang ditangani polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar