.
PADANG, KOMPAS.Com - Penjualan Telur penyu secara bebas di kawasan wisata Pantai Padang, Sumatera Barat, segera ditertibkan. Ini terkait dengan status penyu yang sudah dilindungi. Berdasarkanapendiks I Konvensi Internasional untuk Perdagangan Spesies Langka (CITES), penyu termasukkategori hewan terancam. Erlinda Cahya Kartika, yang mewakili bagianKonservasi dan Keanekaragaman Hayati di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Kamis (2/6/2011), menyatakan, forum koordinasi khusus untuk tugas tersebut telah dibentuk. Para pedagang nantinya akan diarahkan untuk memiliki sejumlah mata pencaharian, selain berdagang telur penyu. "Kami akan tanyakan dulu kepada para pedagang. Polanya tidak top down," kata Erlinda. Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.
Namun ia memastikan, jika perdagangan telur penyu diteruskan sekalipun sosialisasi sudah dilakukan, maka penegakan hukum akan dijalankan. Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah transaksi terbesar perdagangan telur penyu di Indonesia. Sebelumnya,Koordinator Pusat Data dan Informasi Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta Padang, Harfiandri Damanhuri, menyebutkan tak kurang 22.000 telur penyu bisa diperjualbelikandalam waktu 11 pekan.
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.
Namun ia memastikan, jika perdagangan telur penyu diteruskan sekalipun sosialisasi sudah dilakukan, maka penegakan hukum akan dijalankan. Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah transaksi terbesar perdagangan telur penyu di Indonesia. Sebelumnya,Koordinator Pusat Data dan Informasi Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta Padang, Harfiandri Damanhuri, menyebutkan tak kurang 22.000 telur penyu bisa diperjualbelikandalam waktu 11 pekan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar