Selasa, 06 September 2011

Masa Peralihan PTN BHMN Diserahkan ke Kampus

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com - Masa peralihan tujuh perguruan tinggi negeri yang berstatus badan hukum milik negara kembali menjadi perguruan tinggi negeri, diserahkan sepenuhnya pada kebijakan masing-masing kampus. Jika ada perbedaan pendapat, Kementerian Pendidikan Nasional menawarkan diri untuk menjadi mediator.

 

"Perguruan tinggi negeri BHMN kan selama ini otonomi. Di masa transisi pun tetap diberi otonomi, untuk melakukan penyesuaian hingga akhir tahun 2012. Setiap pilihan kampus dalam masa penyesuaian diharapkan hasil dari kesepakatan semua komponen internal kampus," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Selasa (6/9/2011).

 

Ketujuh PTN BHMN yang saat ini menjalani masa transisi yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung , Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Airlangga.

 

Nuh mengatakan, dalam masa transisi PTN BHMN menjadi PTN bebas menentukan pilihan. Pada pokoknya, PTN BHMN tetap melakukan penyesuaian sepertidiamanatkan PP No 66/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pascabatalnya UU Badan Hukum Pendidikan.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita
keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

 

Bisa saja tiap kampus memperpanjang lagi majelis wali amanat (MWA) yang sudah sudah habis masa jabatannya hingga selesai masa transisi.Pilihan lain, pemilihan rektor dipercepat, namun pelantikan tetap sesuai masa baktinya, atau membentuk organ akademik dan non-akademik kampus yang baru.

 

Namun masa transisi tersebut tidak berjalan mulus di beberapa kampus. Seperti di UI, terjadi beda tafsir soal masa transisi yang menimbulkan masalah tata kelola kampus.

Tindakan Rektor UI yang memilih mendemisionerkan MWA, Senat Akademik Universitas (SAU), dan Dewan Guru Besar(DGB) dipersoalkan.  

 

"UI itu PTN besar dan paling tua. Kemendiknas memberi penghormatan pada kedewasaan akademik di UI. Silakan seluruh komponen UI mengambil solusi sesuai karakter di UI," kata Nuh.

Jika ada perbedaan pendapat soal pilihan dalam masa transisi, lanjut Nuh, Kemendikan siap untuk memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang belum sepakat.

 

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

Tidak ada komentar: