Kamis, 02 Juni 2011

Penjualan Telur Penyu Bakal Ditertibkan

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
PADANG, KOMPAS.Com - Penjualan Telur penyu secara bebas di kawasan wisata Pantai Padang, Sumatera Barat, segera ditertibkan.

Ini terkait dengan status penyu yang sudah dilindungi. Berdasarkanapendiks I Konvensi Internasional untuk Perdagangan Spesies Langka (CITES), penyu termasukkategori hewan terancam.

Erlinda Cahya Kartika, yang mewakili bagianKonservasi dan Keanekaragaman Hayati di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Kamis (2/6/2011), menyatakan, forum koordinasi khusus untuk tugas tersebut telah dibentuk. Para pedagang nantinya akan diarahkan untuk memiliki sejumlah mata pencaharian, selain berdagang telur penyu.

"Kami akan tanyakan dulu kepada para pedagang. Polanya tidak top down," kata Erlinda.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek
, mari kita kembali kepada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Namun ia memastikan, jika perdagangan telur penyu diteruskan sekalipun sosialisasi sudah dilakukan, maka penegakan hukum akan dijalankan.

Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah transaksi terbesar perdagangan telur penyu di Indonesia.

Sebelumnya,Koordinator Pusat Data dan Informasi Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta Padang, Harfiandri Damanhuri, menyebutkan tak kurang 22.000 telur penyu bisa diperjualbelikandalam waktu 11 pekan.     

 

 

 

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

Tidak ada komentar: