Selasa, 05 Juli 2011

DPR Batal Umumkan Anggota yang Disanksi

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa sebenarnya dengan
? Informatif laporan ini dapat memberikan Anda wawasan tentang semua yang anda pernah ingin tahu tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI batal mengumumkan tiga nama anggota DPR RI yang sudah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR RI. Sedianya, nama ketiga wakil rakyat tersebut akan diumumkan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (5/7/2011). Menurut pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Anis Matta, sesuai dengan kesepakatan rapat pimpinan pada Jumat lalu, nama-nama anggota tersebut tak akan diumumkan. Pimpinan hanya akan membacakan nomor surat BK yang memuat keputusan tersebut.

"Pada rapat pimpinan Jumat lalu, sepakat untuk mengumumkan surat masuknya saja. Detilnya tanya ke BK. Sebenarnya ada aturannya untuk dibacakan di paripurna tapi karena ini menyangkut orang, kita buat lebih soft saja," katanya usai memimpin rapat paripurna DPR RI, Selasa (5/7/2011).

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Politisi PKS ini meminta wartawan untuk menanyakan detil isi surat pemberitahuan langsung kepada BK DPR RI. Namun, Ketua BK DPR RI M Prakosa enggan diwawancarai.

Anis mengatakan, ketiga nama yang dijatuhi sanksi adalah As'ad Syam (Fraksi Demokrat), Izzul Islam (Fraksi PPP) dan Nurdin Tampubolon (Fraksi Hanura). Ketiganya dijatuhkan sanksi yang berbeda, mulai dari pemberhentian tetap (pergantian antar waktu/PAW), pemberhentian sementara dan dipindahkan dari alat kelengkapan dewan. Namun, belum jelas anggota dan sanksinya masing-masing.

Menurut Anis, pimpinan hanya menerima satu lembar surat keputusan BK yang disertai oleh tiga lampiran surat keputusan BK. Anis mengatakan dirinya hanya ditugaskan membaca nomor surat keputusan BK tersebutpada rapat paripurna.

"Ini masalah kultur kita saja. Yang bersangkutan sudah disampaikan juga. Dari periode-periode lalu, polanya juga seperti ini," tandasnya.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: