Jumat, 29 Juli 2011

Tak Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa sebenarnya dengan
? Informatif laporan ini dapat memberikan Anda wawasan tentang semua yang anda pernah ingin tahu tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Sutarman, mengaku sudah menegur dua penyidik yang memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Polres Blitar, Jawa Timur. Langkah penyidik itu tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Saya menyadari input-input dalam kondisi seperti ini sebaiknya itu jangan dilakukan penyidik. Oleh karenanya, saya sudah tegur penyidik kita," kata Sutarman di Mabes Polri, Jumat ( 29/7/2011 ), ketika ditanya sikap penyidik memeriksa Anas di Blitar.

Suratman mengaku, pemeriksaan itu tanpa sepengetahuannya. Meski demikian, kata dia, dari sisi yuridis  tindakan penyidik itu tidak salah karena diatur dalam KUHAP. Namun penyidik tidak memperhatikan aspek lain diluar yuridis.

"Mungkin dia mau cepat, makanya dia ke sana. Tetapi itulah, perlu kearifan penyidik. Bahwa sekarang ini penegakan hukum tidak hanya lurus-lurus seperti yuridis formal. Kita juga harus memperhatikan aspek lain, termasuk aspek tuntutan masyarakat dan keadilan," ucap Sutarman.

Seperti diketahui, Anas meminta agar diperiksa sebagai saksi pelapor di Blitar. Padahal tim pengacara Anas melaporkan M Nazaruddin dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah di Bareskrim Polri di Jakarta. Sikap penyidik itu dinilai berbagai pihak sebagai perlakuan khusus.

Benar-benar ide yang baik untuk menyelidiki sedikit lebih dalam subjek
. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan kepercayaan diri yang Anda butuhkan untuk usaha di daerah baru.

Tunggu proses KPK

Sutarman menambahkan, tindak lanjut laporan Anas akan menunggu proses penyelidikan kasus wisma atlet di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menunggu kembalinya Nazaruddin ke Indonesia.

"Misalnya, saya mengatakan si A jelek dan begini-begini, tetapi ternyata yang disampaikan itu benar. Itu bukan mencermarkan nama baik," kata Sutarman.

Anas melaporkan Nazaruddin, karena tak terima segala tuduhan mantan Bendahara Partai Demokrat itu melalui Blackberry Massanger kepada wartawan. Belakangan, Nazaruddin melontarkan tuduhan dalam wawancara langsung di beberapa stasiun televisi dan via skype.

Nazaruddin menyebut Anas menerima suap terkait proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Selain itu, kata Nazaruddin, Anas juga mengambil jatah uang Rp 7 miliar yang untuk media massa.

Tudingan lain yakni adanya politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

Tidak ada komentar: