Minggu, 01 Mei 2011

Kake Asusila Menangis di Depan Menhukham

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Tarmija (71), narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangis sesenggukan ketika ditanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Patrialis Akbar. Kakek yang dipenjara karena pelecehan seksual itu meminta cepat dibebaskan karena tidak mau meninggal di dalam penjara. 

Patrialis dalam kunjungannya ke Lapas Palangkaraya, Senin (2/5/2011), mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Tarmija. Awalnya, Tarmija yang sudah ompong menjawab dengan lancar. "Namanya siapa, Pak? Kenapa ditahan?" tanya Patrilalis. 

Lama kelamaan, Tarmija tak bisa menahan tangisnya. Ia pun berkisah dengan terbata-bata. "Saya main dengan anak perempuan, Pak tapi tidak sampai masuk. Hanya pegang dan cium-cium," tutur Tarmija. 

"Apa Bapak sudah tua begini masih kuat?" tanya Patrialis.  "Ya, sebenarnya senjata saya sudah tumpul," jawab Tarmija tersipu dan tetap menangis. 

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

Para petugas tahanan dan rombongan menteri pun tak kuasa untuk tidak tersenyum-senyum tanpa perlu dijelaskan lebih jauh soal penuturan Tarmija. Tarmija lalu melanjutkan ceritanya. 

"Saya sebenarnya sudah rabun jauh," kata Tarmija.  Kepala Lapas Palangkaraya Sriyadi kemudian ikut menimpali, "Kalau melihat perempuan kok jadi jelas."

Lagi-lagi, para pengunjung lapas tersenyum-senyum. 

Anak yang mengalami pelecehan seksual itu masih berusia 10 tahun. Sudah lima kali Tarmija melakukan tindak asusila terhadap anak tersebut. Perbuatan di rumah Tarmija di Kabupaten Kapuas, Kalteng, itu akhirnya terbongkar setelah orangtua anak melapor ke polisi. Kasus yang terjadi lebih dari setahun lalu itu akhirnya menyeret Tarmija mendekam di penjara. 

Pengadilan Negeri Kapuas menjatuhkan sanksi penjara selama lima tahun. Kini, Tarmija baru melewati masa tahanan selama satu tahun tiga bulan. Tarmija mengaku sudah sakit-sakitan dan pikun. Patrialis lantas meminta Tarmija mengajukan grasi agar tak perlu terlalu lama menderita. Tarmija pun mengakui kesalahannya. 

"Saya mau cepat-cepat keluar. Di sini tak ada yang merawat. Saya tak mau mati di penjara," ungkapnya.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

Tidak ada komentar: