Selasa, 31 Mei 2011

Mahfud: Saya Berhenti Bicara Nazaruddin

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com " Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan tak mau lagi membahas nama Nazaruddin. Menurutnya, semua yang terkait dengan nama politisi Partai Demokrat itu sudah ia laporkan kepada Partai Demokrat dan kasus yang dinilai mengandung unsur pidana sudah ia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.

"Saya berhenti bicara Nazaruddin. Biar Nazaruddin yang bicara saja karena sudah proses hukum. Biarkan dia sekarang ini membela diri. Saya tidak punya komentar lain. Semuanya sudah saya sampaikan secara lengkap. Soal etiknya ke Demokrat, dan proses pidananya ke KPK," ungkap Mahfud, Selasa (31/5/2011) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Mahfud juga menolak mengomentari Nazaruddin yang menuding dirinya dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar melakukan pembohongan publik dan merekayasa perihal uang 120.000 dollar Singapura yang ia berikan kepada Janedjri pada November 2010. "Biarkan saja dia ngomong. Kita tunggu dia buktikan," ujarnya.

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

Tidak ada komentar: